PENDAHULUAN
Bisnis pun masuk kedalam perniagaan islami. Didalam islam tidak disebutkan dan dijelaskan secara rinci masalah bisnis, hanya islam menyebutkan dan menjelaskan secara garis besarnya saja.
Bisnis yaitu suatu usaha yang dilakukan seseorang untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.
Bisnis bermacam-macam ragamnya, ada bisnis online, bisnis sampingan, bisnis kecil, bisnis makanan dan minuman, bisnis modal kecil, dan masih banyak lagi.
ISI
Bisnis dilakukan oleh manusia untuk menghindarkan dari mudharat yang menimpanya dan juga mencapai apa yang dia inginkan. Dalam bahasa Indonesia ke bahasa Inggris, bisnis dapat diartikan sebagai buying and selling; commerce; trade yakni jual beli, perniagaan perdagangan.
Bisnis yaitu interaksi antara dua pihak untuk meraih manfaat dan dalam berbisnis menimbulkan resiko sehingga diperlukan management yang baik untuk meminimalkan resiko tersebut.
dalam agama dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu Fiqih Ibadah dan Fiqih Muamalah. Fiqih Ibadah mencakup shalat, zakat, puasa, haji, dan hal lainnya yang masih berkaitan. Sedangkan Fiqih Muamalah yaitu aspek hukum islam yang tidak berkaitan dengan Fiqih Ibadah, yaitu dalam berbisnis seperti jual beli, sewa menyewa, utang piutang, dll.
Al-quran mendorong umatnya untuk mencari harta, berikut dorongan-dorongan tersebut :
a. pengulangan kata mal / harta di dalam al-quran sebanyak 85 kali, sedangkan nabi hanya mengulang sebanyak 80 kali
b. penamaan harta yang banyak yaitu al-khair yang secara harfiah berarti baik (QS. Al-baqarah [2]:180)
c. perintah menjadi fadhl yang secara harfiah berarti kelebihan bukan sekedar kecukupan (QS. Al-jumu'ah [62]:9-10)
d. penamaan harta dan anak-anak sebagai Zinat al-hidayat ad-Dunya / hiasan kehidupan dunia (QS. Al-kahfi [18]:46)
e. harta adalah qiyaman lin-nas / pokok kehidupan manusia (QS. An-nisa [4]:5)
f. mengembangkan harta anak yatim sehingga dapat membagi hidup mereka dari pengembangan tersebut, bukan dari modal (QS. An-nisa [4]:5)
g. menulis utang piutang agar harta tidak hilang dan tidak silang pendapat (QS> Al-baqarah [2]:282)
h. naluri mencintai harta benda (QS. Ali-imran [3]:4)
Itu semua dilakukan karena allah swt menciptakan manusia untuk menjadi khalifah yang memakmurkan bumi (QS. Al-hud [11]:61)
Dalam melaksanakan khalifah dibumi ini diperlukan harta benda dan kesucian jiwa, sehingga dikenal doa : "ya allah anugerahilah aku pujian (nama baik) dan kejayaan. Tiada kejayaan tanpa perbuatan dan tiada perbuatan tanpa harta dan tiada harta tanpa kerja."
Islam mengingatkan agar manusia tidak diperdaya oleh harta hasil berbisnis, oleh karena itu al-quran mengatakan bahwa harta benda dan anak-anak kamu tidak lain kecuali ujian, sedang di sisi allah terdapat ganjaran yang agung (QS. Al-taghabun [64]:15)
Rasulullah saw pun bersabda : setiap umat ada bahan ujiannya dan bahan ujian umatku adalah harta benda ( HR. at-Tirmidzi melalui Ka'ab bin iyadh)
Al-quran tidak membahas secara rinci kegiatan ekonomi / bisnis karena persoalan itu sangat luas dan berkembang dari masa ke masa, sehingga al-quran hanya memberi tuntunan umum berupa prinsip dasar yang dapat dijabarkan umatnya sepanjang masa sesuai kebutuhan, secara kondisi sosial dan perkembangan masyarakatnya.
SUMBER
ARIEF HIKMAH
posted by admin on Januaray 14th, 2009
www.google.com